Minggu, September 11, 2011

Luka



Suatu pagi, empat hari yang lalu datang berobat pasien Pak A, 40 tahun.
Pak A diantar isterinya naik ojeng sepeda motor. Masing-masing numpang sebuah ojek. Jadi mereka membayar 2 ojek sepeda motor. Rumah mereka cukup jauh dari tempat praktik saya sekitar 4 km.

Pekerjaan Pak A pengemudi minibus pada suatu kantor swasta. Pak A mendapat luka pada kaki kirinya. Ini terjadi ketika ia pulang dari tugasnya pada malam hari sebelumnya sekitar pukul 21.00. Sepeda motornya menabrak pembatas jalan sehingga Pak A terjatuh dan mengalami luka pada kaki kirinya. Mungkin Pa A ngantuk dan banyak darah yang keluar.

Bagian depan sepeda motornya rusak dan pengemudianya luka.
Sering kali saya  berpendapat bahwa lebih baik sepeda motor atau mobil yang dikemudikan mengalami kerusakan, asal pengemudi dan penumpangnya  selamat, tetapi pada kecelakaan lalu lintas, semua tidak dapat diperkirakan. Semuanya terjadi begitu cepat, sehingga tidak dapat mengelak.

Saya melihat terdapat luka robek sepanjang 2 Cm pada kaki kiri Pak A, yang sebenarnya memerlukan 2 buah jahitan kulit. Perdarahan sudah berhenti. Terdapat sedikit bengkak pada kaki kiri, bengkak pada sekitar luka. Tidak ada rasa mual atau muntah, ada sedikit rasa pusing.

Saya bertanya kepada Pak A “Pak, mengapa Bapak tidak ke Rumah Sakit Umum terdekat untuk menjahit luka tsb?”

Pak A menjawab “Rumah kami  jauh, Dok dan saya biasa berobat kesini.”

Luka yang sudah melewati 6 jam biasanya tidak dapat dijahit. Saya berikan pngobatan dengan memberikan resep obat semacam gel untuk mempercepat penyembhan luka, kapsul antibiotika  untuk mengatasi infeksi, tablet pain killer untuk mengatasi rasa nyeri dan tablet multi vitamin untuk mempercepat proses penyembuhan luka.

2 hari kemudian Pak A datang kembali untuk control. Luka sudah mongering, bengkak agak mereda, masih terasa sedikit nyeri.

Selama luka belum sembuh benar saya memberikan Surat Cuti sakit kepada Pak A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar