Selasa, Juli 31, 2007

Rahasia jabatan


Dokter, Pengacara, Pendeta, Pastur di dalam jabatannya memegang teguh rahasia jabatan yang berkaitan dengan pasien atau kliennya.

Bertahun-tahun saya selaku dokter praktek selalu terusik dengan masalah topik ini. Biasanya berhubungan dengan kwitansi sebagai tanda penerimaan uang, doctor fee. Pasien yang diganti biaya pengobatan oleh kantornya selalu meminta dituliskan Diagnosa ( penentuan penyakitnya ) pada Kwitansi tsb.

Pada mulanya saya menolak menuliskannya kana ini menyangkut Rahasia Jabatan. Keesokan harinya pasien wanita yang bekerja di salah satu Bank datang kembali dan ia minta agar saya dapat menuliskan Diagnosa penyakitnya agar ia mendapat penggantian biaya berobat dari kantornya. Dengan persetujuan pasien akhirnya saya menuliskan Diagnosa penyakit di atas kwitansi.

Saya menjelaskan bahwa membocorkan Diagnosa pasien kepada pihak ketiga ( suami, isteri, bendahara dll ) tidak boleh dilakukan kecuali atas persetujuan pasien.

Kalau seandainya pasien menderita sakit G.O. ( Gonorrhoe, kencing nanah ) setiap berobat setiap bulan, tentulah Bendahara atau atasan di kantornya mengetahui penyakit karyawannya sendiri. Hal ini akan membuka aib sang karyawan kepada orang-orang lain.

Muncul pertanyaan selanjutnya: bila Diagnosa penyakit ditulis dalam istilah Latin ( yang berlaku umum di dunia medis yang dapat dibaca oleh semua dokter di seluruh dunia ), apakah sang Bendahara kantor pasien dapat memahaminya? Entahlah. Itu urusan mereka.

2 komentar:

  1. saya setuju dok.... Pimpinan saya pernah curiga tentang penyakit saya, tetapi ketika dia konfirmasi ke Rumah Sakit ternyata pihak RS tidak bersedia memberikan Medical Record saya sebelum ada surat persetujuan dari pasien. padahal penyakit saya waktu itu cuma demam thypoid biasa. thanks for keep my privacy

    BalasHapus
  2. Masih ada Pimpinan yg kurang memahami apa itu Rahasia Jabatan. Pernah saya tanyakan kepada C.S. di salah satu Bank utk tanya berapa saldo tabungan saya saat itu, Jawabnya tidak boleh,kecuali punya Rek. Giro. Lho, kok tidak boleh sih. Itu akan uang saya sendiri, kenapa saya tidak boleh tau. Sang C.S. bilang silahkan lihat di mesin AMT. Nah di Bank juga ada Rahasia Bank. maka di Dokter / R.S. juga ada Rahasia Jabatan, tapi mereka tidak mau mengerti. Mau tau penyakit orang lain. Repotnya kalau penyakit itu sangat pribadi.Nah ketahuan deh penyakitnya oleh orang lain ( bendaraha, pimpinan. Tentu pasien tdk mau, tapi o.k. biaya berobat akan diganti kalau ada Diagnosa penyakit maka dgn terpaksa, pasien menginjikan ditulis Diagnosa penyakitnya ( dgn seijin pasien ).

    BalasHapus