Senin, Agustus 03, 2009

PDKI

Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel Uji Kompentensi Dokter Indonesia di Blog ini..

Saat ini sudah terbentuk PDKI ( Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia ) yang mempunyai Sektretariat dengan beralamat di: Jl. Sam Ratulangi No. 29, Jakarta 10350, telp. 021-3908435, email: pdki2004@yahoo.com 

Setelah kami mendapat Pelatihan Dokter Keluarga Paket A & B pada tanggl 10, 11, 17 dan 18 Januari 2009 di Gedung RS Pelabuhan Cirebon, oeh Dr. Sugito Wonodirekso, MS, PHK, PKK dan rekan, kami mendapat Kartu Tanda Anggota PDKI ( The Assosiation of Indonesian Family Physicians ), seukuran Kartu ATM Bank, yang berlaku s/d bulan 02 tahun 2012. Para peserta yang sudah mendapat pelatihan tsb akan dilantik pada KONAS ( Kongres Nasional ) PDKI VIII dan PIT ( Pertemuan Ilmiah Tahunan ) 2009 di Bandung, tanggal 6-10 Agustus 2009, di G.H. Universal Hotel, Jl. Setiabudhi 376, Bandung 40143, website: www.ghuniversal.com 

Menurut inormasi yang saya dapat dari Ketua PDKI Cabang Cirebon, setelah dilantik para Dokter Umum se-Indonesia tsb berhak mencantumkan D.K. dibelakang namanya, misal dr. Ali Baba D.K. ( Dokter Keluarga ).

Sejak praktik umum sebenarnya pada dokter umum ini sudah melaksanakan tugasnya sebagai Dokter Keluarga yang meliputi tindakan preventiv, kuratif dan rehabilitatif sesuai kasusnya. Kalau saat ini lebih banyak tindakan kuratif yang dlakukan, karena memang kasusnya lebih banyak yang harus diobati. Tetapi tindakan preventif juga sudah dilakukan, misalnya pemberian Imunisasi bagi Bayi, Anak dan Dewasa, pemberian alat K.B., cek up kesehatan dll. Tindakan Rehabilitasi sederhana juga sudah dilakukan dan bila diperlukan dapat dirujuk ke dokter ahli rehabilitasi medis. Suatu hal yang dilakukan para dokter umum adalah kunjungan rumah ( mendapat penggilan ke rumah pasien, pasien yang meninggal dunia dll ). Hal ini saya lihat justru jarang dilakukan oleh para dokter spesialis apapun. Kunjungan rumah ini sudah menjabarkan konsep sebagai dokter keluarga yang diharapkan dapat dijadikan tempat berkonsulatsi kesehatan dalam keluarga-keluarga sekitar praktek dokter umum. Kedepan para dokter keluarga ini akan lebih banyak dipakai oleh para Asuransi Kesehatan, dari pada yang belum menjadi dokter keluarga.

Dengan demikian pada saat ini para Dokter Umum sudah mempunyai wadah dalam Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia, sama dengan perhimunan Dokter Spesialis, seperti PAPDI ( Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit dalam ), IDAI ( Ikatan Dokter Anak Indonesia ) dll.

Semoga dapat bermanfaat bagi anda dan TS lain.






6 komentar:

  1. Anonim9:52 AM

    Sejawat ini hebat, ternyata Konas dan PIT dapat bermanfaat untuk kita semua, tapi ini bukan sekedar hura hura ada perjuangan yang harus di tuntaskan yaitu sistem rujukan pada pelayanan kesehatan di negri ini !! yang sangat amburadul !

    BalasHapus
  2. Anda benar. Semua lini dinegara kita mesti dibenahin. Aturannya begitu, kami harus mengikutinya. Kalau kita tidak punya STR lalu tidak punya SIP, kami tidak bisa buka praktik dokter. Sedangkan kami tidak punya kemampuan / keterampilan lain alias periuk nasi tidak ngebul lagi. Repot. Ya ikuti saja bagaimana aturan mainnya. Setuju?

    BalasHapus
  3. Anonim8:01 PM

    Maaf Dok, apa pendaftaran menjadi anggota PDKI bisa via internet ?

    BalasHapus
  4. To Anonymous,

    Untuk Prop. Jabar, anda dapat menghubngi TS Dr. Gunawan Basuki MM, selaku Ketua PDKI Jabar. Email: pdki.jabar@yahoo.co.id, Website: www.dokter-kelauarga.org

    Untuk PDKI Pusat silahkan anda menghubungi:
    PDKI Pusat, Jl. Sam Ratulangi No. 29, Jakarta 10350, telp. 021-3908435, email: pdki2004@yahoo.com

    Kalau IDI Cabang Kota / Kabuaten dimana TS berada sudah mempunyai Cabang PDKI, TS dapat berhubungan langsung di Kota /Kabupaten anda. Terima kasih.

    BalasHapus
  5. Anonim5:40 PM

    apa betul kalo ikut pdki bs dibantu untuk pengurusan perpanjangan str? tq

    BalasHapus
  6. To Anonymous,

    Anda anggota IDI Cabang Kota / Kabupaten mana?
    Informai PDKI ini sebenarnya anda bisa mendapatkannya dari organisasi anda setempat.

    Kalau anda baca artikel saya ini, kami anggota IDI Cabang Kota Cirebon dan menjadi anggota PDKI sejak bertahun-tahun yang lalu.

    Untuk mendapatkan STR yg selanjutnya utk mendapatkan SIP dari DinKes setempat ada 2 jalan yang kami tahu yaitu:

    1. melalui P2KB IDI Online ( http://www.p2kb-idi.org ). Data2 yg diperlukan dapat di uploading ke server website P2KB tsb. Data2 akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi IDI cabang setempat. Utk tingkat Prop. Jabar anda dapat berhuungan dg T.S. Dr. Gunawan dg alamat spt pd artikel ini.
    Kami juga sudah mendapatkan User name dan Password utk keperluan ini. Kami sudah uploading data2 dan menapatkan nilai SKP sekitar 250 SKP. Kami juga sudah mengirimkan uang utk keperluan itu. Kami tidak tahu bagaimana kelanjutan program ini, karena kami mendapat berita utk mendapatkan STR ini , pihak PDKI Pusat memberikan jalan bagi kami, yaitu:

    2. melalui PDKI, bagi yg telah mengikuti pelatihan 4 hari ( spt yg telah ditulis dlm artikel ini ) kelak ada program konversi dan akan mendapatkan STR tsb.
    Kami mengirimkan berkas Surat2 yg dibutuhkan dan PDKI Pusat pada tgl 21 Maret 2011, telah mengirimkan STR kepada kami di Kota Cirebon bagi yg telah mengikuti pelatihan tsb. STR dikirim via Kantor Pos Kota Cirebon, dapat diambil tanpa biaya apapun lagi. Saat ini kami sedang mengajukan aplikasi utk mendapatkan SIP di Dinkes Kota Cirebon via IDI Cabang Kota Cirebon. SIP kami akan berakhir pada Juni 2011 ini.

    BalasHapus