Kamis, Oktober 01, 2009

Sydney Dust Storm



Sydney Trip (01)
Sydney Trip, 23 Sept – 7 Okt 2009.

23 Sept 2009:
Pagi hari saya menerima email dari adik ipar yang berdomisili di Sydney yang mengabarkan bahwa pagi ini , Rabu 23 Sept 2009 terjadi Dust Storm ( Badai Debu ). Cuaca panas, kering dan tiupan angin menyebabkan debu beterbangan dan udara kota Sydney berwarna Oranye. Phenomen alami ini belum pernah terjadi sejak puluhan tahun di kota Sydney. Semua pesawat terbang yang akan mendarat di Sydney airport dialihkan mendarat ke kota terdekat yaitu Melbourne dan Brisbane. Semua pesawat yang akan lepas landas dari Sydney di delay.

Kami khawatir rencana keberangkatan kami ( saya, isteri dan 2 orang adik ipar ) ke kota Sydney untuk menghadiri pernikahan putra adik ipar kami yang lain akan terganggu. Pesawat Airbus A330, Qantas QF42 yang akan kami tumpangi dan lepas landas pada pukul 20.55 WIB adalah pesawat yang berangkat dari Sydney. Kalau semua pesawat yang akan lepas landas di delay maka tiba di Jakarta juga akan delay, akibatnya rencana lepas landas pukul 20.55 akan terhambat entah berapa jam menungu cuaca di kota Sydney membaik.

Kami bersyukur, keadaan membaik, sekitar pukul 13.00 saya menerima SMS dari putri kami yang bekerja di Sydney mengabarkan bahwa Dust Storm sudah reda dan badai menuju kota Brisbane. Kecepatan angin bertiup kencang 65 km/jam menjadi 100 km/jam.

Adik iparku melakukan check-in sekaligus 4 orang. 5 koper pakaian kami dengan berat 51 kg berarti tidak melebihi jatah 4 x 20 kg ( 1 penumpang ). Untuk urusan Fiskal di Bandara harus membayar Rp. 2,5 juta ( sejak 1 Januari 2009), sebelumnya ditarik Rp. 1 juta/orang. Bila masing-masing mempunyai kartu NPWP ( Nomer Pokok Wajib Pajak ), kita dibebaskan pembayaran tsb dengan memperlihatkan Kartu NPWP. Kami , saya dan isteri karena penghasilannya digabung ( harta tidak terpisah ) maka 1 Keluarga hanya mempunyai 1 NPWP. Untuk urusan Fiskal di Bandara ini, isteri saya perlu menyerahkan Fotokopi Kartu Keluarga yang menjelaskan bahwa ia adalah isteri dari saya dan memperlihatkan NPWP suami ( atau Fotokopi ). Dengan memasukkan nomer kartu NPWP, di layar monitor Petugas Fiskal dapat melihat data-data saya. Pak petugas ini melayani kami dengan cukup ramah.

Ada peraturan internasional bahwa setiap penumpang yang membawa handbag yang masuk kabin pesawat ( maksimal 7 Kg ) dilarang membawa cairan ( air minum, kosmetik, parfum ) lebih dari 100 cc. Bila membawa barang tsb disarankan agar dimasukkan ke dalam koper pakaian yang masuk ke Kargo pesawat ( setelah di timbang, maksimal 20 kg/penumpang ). Bila melebihi kuota akan dikenakan sekian US$/kg.

Pesawat QF42 akhirnya dapat lepas landas tepat waktu. Pesawat terbang dengan mulus. 1 jam setelah lepas landas, para penumpang mendapat hidangan santap malam dan minuman dengan pelayanan awak kabin yang baik dan ramah. Saya memperkirakan 1 jam penerbangan ke arah Timur ( Australia ), mungkin ketika pesawat berada diatas P. Bali atau Nusa Tenggara Barat, pesawat terbang tidak mulus lagi. Pilot meminta agar para penumpang memasang seat belt dan duduk di seat masing-masing. Pesawat terbang naik dan turun dalam waktu yang singkat sekitar 5 menit, mungkin ada gangguan cuaca atau angin bertiup sangat kencang. Hal ini menyebabkan perut saya dan isteri yang saat itu sedang menikmati santap malam terasa mual. Santap malam terganggu. Kejadian ini terulang kembali pada saat 1 jam pesawat akan landing di Sydney. Huh... gangguan cuaca lagi. Kami berdoa semoga dapat landing dengan selamat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar