Sabtu, Juni 13, 2009

Bunyi Klakson





Pagi ini saya mengunjungi sebuah Toko Buku di sebuah Mall di kota Cirebon.
Ketika sedang asyik berkeliling diantara rak-rak buku, saya mendengar keributan suara klakson mobil dan motor. Maklum di sekitar Mall banyak orang dan kendaraan yang berhenti untuk parkir dll. Kebisaan membunyikan klakson kendaran bermotor sudah merupakan kebiasaan setiap waktu di negara kita. Lampu traffic light masih Kuning, suara klakson dari mobil di belakang kita sudah bersautan. Rupanya mereka tidak sabar untuk segera maju. Budaya antri belum berjalan dengan baik, dan masih sering dilanggar. Seharusnya peraturan dibuat untuk ditaati dam bukan untuk dilanggar.

Keadaan ini tidak berbeda denagn situasi di kota Hanoi yang pernah kami kunjungi. Jumlah penduduk 3 juta dan jumlah sepeda motor juga 3 juta. Dapat dibayangkan betapa hiruk pikuknya keadaan di jalan raya dalam kota Hanoi. Tiap sebentar pengemudi sepeda motor membunyikan klakson. Pengendara sepeda motor yang di depan cuek bebek saja mendengar suara klakson tsb. Kendaraan ingin saling mendahului sehingga mereka harus membunyikan klakson motornya.

Ketika kami mengunjungi kota Singapure, Macao, ( RRC ), Sydney, Melbourne, Gold Coast ( Australia ), jaramg sekali mendengar bunyi klakson mobil dan sepeda motor ( yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari pada jumlah mobil ). Pengendara mobil di negara-negara tsb lebih sabar dan tau diri. Bila lampu trafficlight masih Kuning mereka masih berhenti. Kalau kalau lampu sudah berubah menjadi Hijau mobil mulai melaju dengan hati-hati, sebab disetiap perempatan jalan selalu berada zebra cross untuk pejalan kaki. Mereka sangat menghormati pejalan kaki. Menabrak pejalan kaki, urusan bisa panjang dan SIM bisa dicabut tanpa ampun. Meskipun mereka juga sibuk tetapi tetap dengan bijaksana menjalankan moto “Time is money atau waktu adalah uang”. Uang sih uang, tetapi kalau nabrak pejalan kaki, dapat berakibat SIM dicabut alias tidak boleh mengendarai mobil lagi. Pilih mana? 

Sangsi melanggar peraturan lalu lintas sangat berat. Jangan coba-coba mobil melaju ketika lampu sudah Merah. Bila ada mobil yang tetap berjalan, maka Kamera yang berada di atas akan memotret Pelat nomer mobil tsb. Secara otomatis file foto ini akan masuk di komputer Kantor Polisi setempat dan petugas membuat Surat Tilang ke alamat pemilik mobil yang melanggar itu dengan jumlah yang besar. Meskipun Polisi lalu Lintas tidak nampak tetapi sistim sudah berjalan dengan baik sehingga dianjurkan agar pengemudi harus mentaati semua peraturan lalu lintas kalau ingin aman.

---
Kutipan:
Memang sakit kalau gagal, tetapi lebih buruk lagi kalau tidak pernah berusaha untuk berhasil
(Theodore Roosevelt )

2 komentar:

  1. Setuju dok, di Jerman juga rapi dan teratur... malahan motor antri rapi dibelakang mobil, gak ada selip2an kayak di Indonesia... apalagi baru kuning kelakson2an... kalo udah ijo kaga maju2 aja baru diklaksonin, hehehe...

    BalasHapus
  2. To Muliblog,

    Kenyataannya keadaan lalu lintas di negara kita spt itu.

    Ada seorang teman dari Jakarta sekolah di Australia. Setelah beberapa tahun tinggal disana, kembali ke Jakarta. Ia tidak berani lagi mengendarai mobil di Jakarta karena takut. Lebih baik supir yang membawa mobilnya.

    BalasHapus