Bulan-bulan terakhir ini terjadi banyak bencana alam di negara kita seperti Tsunami di P. Mentawai, banjir & tanah longsor di banyak lokasi, G. Merapi yang meletus dan lain-lain bencana.
Tim SAR ( Search And Rescue ), PMI ( Palang Merah Indonesia ), para Relawan dari ABRI dan luar negeri turut membantu untuk mencari dan meyelamatkan para korban selain mengirimkan barang-barang bantuan yang sangat dibutuhkan para korban ( makanan, selimut, masker, obat-obatan, air minum, tenda-tenda dll ). Sering kali para relawan dan reporter media massa meliput berita tanpa mengenal lelah dan bahaya yang dapat membahayakan diri sendiri. Semuanya dilakukan tanpa pamrih. Saat bencana tiba yang penting upaya penyelamatan para korban. Darimana bala bantuan tidak penting. Yang penting segera menyelamatkan para korban. Upaya mereka patut diacungi jempol.
Upaya-upaya itu merupakan penjabaran dari Kasih terhadap sesama umat manusia.
Seperti yang tertulis dalam Alkitab. Ada 2 Hukum yang utama.
Yang Pertama adalah: Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.
Yang Kedua adalah: Kasihilah sesamamu manusia, seperti dirimu sendiri.
Dua Hukum utama ini singkat, tetapi padat maknanya.
Pengertian kasih itu sendiri berupa: sabar, rendah hati, tidak cemburu, tidak sombong, tidak mencari keuntungan sendiri, tidak pemarah dan tidak berkesudahan ( terus menerus ). Berbahagialah orang yang sudah melaksanakan 2 Hukum Utama ini.
Pertanyaan yang timbul: masih adakah kasih diantara kita? Seperti topik posting saya kali ini. Ada yang menjawab: masih ada dan ada yang menjawab: tidak ada lagi kasih diantara kita. Benarkah?
---
Ikuilah kisah di bawah ini.
Beberapa hari yang lalu ada sebuah keluarga yang bermaksud membawa dan menitipkan salah satu anggota keluarganya tinggal di Panti Wreda Kasih dimana saya sejak tahun 2004 melayani kesehatan para warga PWK.
Sesuai dengan ketentuan setiap calon warga PWK membawa sebuah Foto Thorax ( Jantung dan Paru-paru ) yang menyatakan bahwa ybs tidak menderita TB paru. Syarat-syarat lain dapat dimusyawarahkan dan tidak akan dibahas disini.
Adalah Nn. Mery, 60 tahun. Sejak lahir mengalami Tuna Netra. Ia hidup dalam kegelapan sepanjang hidupnya. M mempuyai 10 kakak dan adik. Orang tua dan 4 saudaranya sudah meninggal dunia. Ia masih mempunyai 6 saudara.
Sejak beberapa tahun lalu M hidup sendirian di sebuah kamar sewaan yang sangat sederhana. Untuk membeli makanan sehari-hari, M mencoba menjualkan kue / makan basah milik orang lain. Usahanya sering kali mengalami kerugian sebab ada banyak orang yang tidak berperikemanusiaan. Jangankan membantu, bahkan banyak yang merugikan usaha M ini. Ambil 5 buah Kue, bilang ambil hanya 1 buah Kue. Ada juga yang membayar dengan uang palsu. Ah…….. Jahat sekali mereka, jauh dari prinsip Kasih tadi. Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Bertahun-tahun Nn. M ini hidup sendirian meskipun sebenarnya ia mpunyai ada banyak saudara sekandungnya. Pertanyaan yang timbul dalam benak saya: tidak adakah salah satu saudaranya yang mau merawat Nn M ini di dalam keluarganya? Mengapa selama bertahun-tahun sampai usia 60 tahun mereka membiarkan Nn. M hidup tidak layak di sebuah kamar sewaan apa adanya. Masih adakah rasa Kasih diantara mereka?
Nyonya ES ingin berbuat baik dengan memohon agar Nn. M ini dapat tinggal di PWK.
Setelah berbicara dengan Ibu E (Ibu Panti ), Keluarga Ny . ES ini mengisi Formulir dan bicara via telepon dengan pak T selaku Ketua Pengurus PWK. Pak T menyarankan agar mereka membuat Foto Thorax dan berkonsultasi dengan Dokter PWK ( saya sendiri ). Hasilnya akan dibahas dalam Rapat Bulanan PWK yang akan diadakan seminggu lagi. Tidak ada seorang pun yang boleh memutuskan: apakah seseorang boleh tinggal di PWK atau tidak. Keputusananya hanya dapat diambil dalam Rapat Pleno Pengurus PWK. Seringkali terjadi perdebatan yang diakhiri dengan kata musyawarah. Tidak ada voting atau pengambilan suara, mana yang terbanyak itu yang diambil.
Setelah bercicara dan memeriksa Fisik ( hasil Foto Thorax belum ada ) Nn. M, saya mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya Fisik Nn. M cukup baik. Satu-satunya kekurangan dan penderitaan adalah ia seorang Tuna Netra yang memerlukan bantuan orang lain untuk berpindah tenpat dan melakukan aktifitas sehari-hari.
Kalau hasil Foto Thorax-nya tidak menderita TB paru, ia dapat tinggal di PWK berdasar ketentuan yang dimiliki PWK. Pembayaran dana per bulan dapat dimusyawarahkan sebab untuk biaya makanan, air, listrik, kesehatan dll tentu ada dana yang perlu diberikan oleh pihak Keluarga.
Yang menjadi masalah adalah siapa nanti yang akan membantu Nn. M saat tinggal di PWK, sebab dari karyawan yang adapun sudah sibuk mengurusi 2 Oma yang memakai Kursi Roda untuk mobilisasi mereka dalam Gedung PWK atau pergi mengikuti Kebaktian setiap hari Minggu pagi.
Semoga ada jalan keluar nanti dalam keputusan Rapat Pleno yad.
Semoga masih ada Kasih diantara kita! Ciao.-
Kasih yang sejati tidak memandang siapa dan apa orang yang akan kita tolong dan tanpa pamrih. Jika saja sdri M tidak mempunyai kekurangan phisik dan kaya, iapun tentu tidak ingin bergantung pada orang lain di hari tuanya. Tugas kita-kita yang mempunyai kemampuan untuk memberikan perawatan dan perlindungan kepada kaum papa. Semoga keputusan rapat pleno memberikan yang terbaik untuk sdri M. Tuhan memberkati
BalasHapusTo Happycook70,
BalasHapusSayang sekali, Rapat memutuskan lain, sesuai dengan ketentuan yang dimiliki Panti.
Dengan tidak diterimanya M di Panti ini, membuka mata hati saudara2nya sehingga ada yang mau berbagi kasih kepada M dan mereka lebih peduli dengannya. Puji Tuhan.