Berdasar Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan tanggal 4 Maret 1998 dan Kepala Kantor Wilayah Dep. Kehakiman Jawa Barat tanggal 10 Maret 1998 tentang: Pembuatan Audio Visual Pemasyarakatan, maka tampak kesibukan ekstra didalam LP Cirebon. Menurut rencana pengambilan Audio visual ini akan dilaksanakan pada hari Kamis pada pukul 12.00.Tim pelaksana dari Jakarta nyatanya baru tiba di LP Cirebon pada pukul 16.00, sehingga kegiatan baru dapat dilaksanakan pada hari Jumat mulai pukul 9.00. Tim yang terdiri dari 8 orang petugas ini bekerja secara maraton di LP
Pada pengambilan Audio visual ini direncanakan skenario : 3 orang Napi yang datang di LP
Pada waktu syuting di bagian Perawatan, kami disinari dengan 1 set lampu yang terdiri dari 3 lampu sorot dengan sinar yang sangat terang dan juga panas menjengat. Beruntung kami sebelumnya telah menyiapkan 1 buah kipas angin untuk mengurangi panasnya lampu tadi. Untuk menghindari pantulan sinar lampu, terpaksa saya sampai melepas kacamata saya. Untuk memberikan tampilan wajah yang camera-face, wajah saya diberi bedak. Ah… seperti bintang film saja, padahal benar dokter saat ini menjadi aktor alias bintang film. Rasanya tegang juga saya pada waktu itu, karena 2 alasan yaitu : pertama seumur hidup saya belum pernah disyuting dan kedua bila sampai gagal pada syut kesatu. Maka adegan akan diulang lagi yang jelas akan menambah kerepotan bagi saya. Tapi syukurlah pengambilan adegan pemeriksaan hanya diulang 1 kali. Semuanya hanya mengambil waktu kira-kira 5 menit, padahal kami menunggu selama 2 hari. Untuk waktu yang sesaat itu kami harus menerima sinar lampu yang cukup panas apalagi 3 orang Napi yang juga menjadi bintang film ( peran utamanya ) tentu menerima lebih banyak sinar panas mulai dari Portir sampai selesai pengambilan Audio visual ini.
Semoga audio visual ini banyak manfaatnya bagi kepentingan program kerja Departemen Kehakiman. Semoga wajah kami tetap dikenal oleh Departemen Kehakiman.-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar